MENARADARUSSALAM – Sunitah (50), Kepala Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dilaporkan ketakutan saat ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa pada Senin (24/02/25). Bukannya menemui massa, Sunitah justru memilih berdiam diri di ruang kerjanya.
Keengganan Sunitah untuk keluar sempat membuat warga semakin geram. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek, Camat Adiwerna, dan perwakilan BPD turun tangan menenangkan massa agar tidak bertindak anarkis.
Aksi protes ini merupakan puncak dari kekecewaan warga terhadap dugaan penyalahgunaan aset desa oleh Sunitah. Menurut warga, aset yang seharusnya masuk ke kas desa justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Koordinator aksi, Edi, mengungkapkan bahwa selama ini Sunitah tidak memberdayakan lembaga desa yang ada dan cenderung mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Bahkan, sejak tahun 2015, aset desa disebut-sebut tidak pernah dimasukkan ke dalam kas desa.
“Aset desa seharusnya masuk ke kas desa sesuai aturan yang berlaku sejak 2015. Namun, faktanya, aset tersebut justru dimanfaatkan secara pribadi,” ujar Edi.
“Kami mendesak agar Kades segera dipecat dan diadili atas penyalahgunaan jabatan serta penggelapan aset desa,” tambahnya.
Setelah mendapatkan komitmen dari pihak BPD Harjosari Kidul yang berjanji akan melaporkan kasus ini ke Bupati Tegal dan Inspektorat, warga akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan pemecatan Sunitah tidak segera dipenuhi.
Sebelum meninggalkan lokasi, massa memasang spanduk berisi tuntutan pencopotan kepala desa. Sementara itu, Sunitah sendiri memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.