Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

POLITIK · 25 Nov 2024 09:00 WIB ·

Prolegnas 2025, Ketua DPD RI: Empat RUU Usulan DPD RI Masuk Prolegnas


 Ketua DPD RI: Berkat Kerja Sama yang Baik, Empat RUU yang Diusulkan oleh DPD Berhasil Masuk dalam Prolegnas 2025. Perbesar

Ketua DPD RI: Berkat Kerja Sama yang Baik, Empat RUU yang Diusulkan oleh DPD Berhasil Masuk dalam Prolegnas 2025.

MENARADARUSSALAM – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengumumkan bahwa empat rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh DPD RI berhasil masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Pemerintahan Daerah, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

“Alhamdulillah, berkat sinergi yang baik, empat RUU usulan DPD kini telah masuk dalam Prolegnas 2025. Dari segi naskah akademik, semuanya telah kami siapkan dengan sangat matang,” ujar Sultan dalam acara Silaturahmi DPD RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berlangsung di Ngampilan, Yogyakarta, Jumat (23/11/2024).

Sultan menekankan bahwa RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi salah satu fokus utama yang telah diperjuangkan sejak awal. Ia mengungkapkan bahwa perhatiannya terhadap isu lingkungan sudah terbangun sejak masa aktifnya sebagai seorang aktivis.

“Masalah lingkungan sudah menjadi perhatian saya sejak lama. Karena itulah, RUU tentang pengelolaan perubahan iklim diusulkan untuk masuk dalam Prolegnas,” jelas Sultan.

Untuk mendukung kelancaran pembahasan dan pengesahan keempat RUU tersebut, DPD RI tidak hanya menjalin kerja sama dengan DPR RI tetapi juga memperkuat komunikasi dengan pemerintah.

Sultan menambahkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, guna membahas prioritas legislasi ini.

“Saya telah menyampaikan kepada Pak Menko tentang empat RUU yang baru saja masuk Prolegnas. Kami ingin membuktikan bahwa parlemen dapat bekerja sama tidak hanya melalui wacana, tetapi juga dalam bentuk legislasi konkret,” kata Sultan.

Ia juga menyebut bahwa Yusril berkomitmen untuk mendukung proses legislasi tersebut secara aktif.***

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

27 March 2025 - 21:38 WIB

Di Pelabuhan Gili Mas, Senator Mirah Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Mudik dan Beri Atensi Pada Infrastruktur

27 March 2025 - 16:35 WIB

Senator Mirah Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Mudik di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok

27 March 2025 - 15:35 WIB

Senator Mirah Midadan Fahmid Apresiasi Undangan Gubernur NTB untuk Kolaborasi Pembangunan Daerah

27 March 2025 - 14:51 WIB

Senator Mirah Ajak Kanada Perkuat Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim, Energi Hijau, dan Mitigasi Bencana

7 March 2025 - 15:04 WIB

Senator Mirah Desak Penurunan Harga Tiket Pesawat, Mudik Lebaran 2025 Harus Terjangkau!

3 March 2025 - 15:48 WIB

Trending di SUARA PARLEMEN