JAMBI, KOTA JAMBI- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Ria Mayang Sari Harapkan Masyarakat Perkuat Usaha Berbasis Ekonomi Kerakyatan untuk wujudkan keadilan sosial. Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Ria Mayang Sari tak pernah lelah turun di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR.
Periode ini, ia melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Kota Jambi, khususnya yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Senin (22/1/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Periode 2015-2019 memperkenalkan seluk beluk lembaga MPR dan tugasnya dalam mensosialisasikan urgensi atau pentingnya Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Empat pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah pondasi dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keempat pilar inilah yang akan membimbing kita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera”. Jelas Mayang.
Sosialisasikan kali ini, Ria mengangkat tema “Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan Untuk Mewujudkan Nilai Keadilan Sosial Dalam Pancasila”. Tema ini menurutnya menjadi penting karena ekonomi kerakyatan menjadi salah satu cara terbaik untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di bidang perekonomian. “kesadaran, pemahaman dan dukungan seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan sangat berdampak untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang perekonomian”. Ujarnya.
Tambahnya, Terbuka besanya pasar globalisasi dan masuknya investasi dari luar negeri jika tidak diimbangi dengan penguatan ekonomi kerakyatan berpotensi menimbulkan ketimpangan perekonomian di tengah masyarakat sehingga dapat memperlambat terwujudnya keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini menyampaikan bahwa “diantara berbagai bentuk usaha yang berbasis prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan adalah UMKM dan Koperasi. Masyarakat harus mendukung dan berperan aktif untuk menjalankan UMKM dan koperasi dengan mengandalkan produksi dalam negeri. di sisi lain, mengupayakan semaksimal mungkin mengkonsumsi atau menggunakan produk dalam negeri.
Sebagai penutup, Anggota MPR ini berpesan peran serta dari masyarakat sangat diperlukan demi terwujudnya pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan hanya mungkin terwujud dengan peran serta dan dukungan dari masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan semangat kerja sama, gotong royong dan mencintai produk dalam negeri. Dengan begitu, keadilan sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dapat terwujud.” Pungkas Mayang. (Rls/YS)