Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

SUARA PARLEMEN · 6 Nov 2023 15:00 WIB ·

Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh


 Anggota Komisi V DPRA, dr Purnama Setia Budi SpOG dan Ketua Asklin Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA saat menjadi narasumber dalam program ‘Serambi Spotlight’ dengan tema ‘Ancaman Klinik dan Pasien Bila JKA Disetop BPJS Kesehatan’, Sabtu (7/10/2023). 
Perbesar

Anggota Komisi V DPRA, dr Purnama Setia Budi SpOG dan Ketua Asklin Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA saat menjadi narasumber dalam program ‘Serambi Spotlight’ dengan tema ‘Ancaman Klinik dan Pasien Bila JKA Disetop BPJS Kesehatan’, Sabtu (7/10/2023).

BANDA ACEH – Anggota DPRA, dr. Purnama Setia Budi, mengharapkan Pemerintah Aceh untuk segera menjalin kesepakatan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dapat terus berkelanjutan.

Dokter Pur mengungkapkan, “Program JKA harus tetap berjalan, karena ini sangat penting bagi masyarakat Aceh.” Dia menyatakan keprihatinan ini dalam wawancara dengan Serambinews.com pada Minggu (5/11/2023).

Dokter Pur menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang ancaman dari BPJS Kesehatan yang mengancam akan menghentikan layanan JKA mulai tanggal 11 November 2023 karena Pemerintah Aceh belum memberikan komitmen jelas terkait pembayaran iuran JKA tahun 2023. BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat peringatan kedua (SP2) kepada Pemerintah Aceh.

Menurut Dokter Pur, yang diperlukan saat ini oleh BPJS Kesehatan adalah komitmen pembayaran, dan ia yakin BPJS tidak akan segera menghentikan layanan JKA jika ada komitmen dari Penjabat Gubernur Aceh.

Namun, Dokter Pur menyatakan bahwa Pemerintah Aceh tampaknya lebih fokus pada pelaksanaan PON dan telah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk PON daripada untuk JKA. Dia menyampaikan keprihatinan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Aceh, maka mulai tanggal 12 November 2023, masyarakat Aceh akan harus membayar biaya perawatan kesehatan sendiri.

BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Pemerintah Aceh pada tanggal 31 Oktober 2023, dan surat tersebut menegaskan niat mereka untuk menghentikan layanan Program JKA mulai tanggal 11 November 2023 jika Pemerintah Aceh tidak merespons surat peringatan kedua tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Direksi Wilayah, dr. Mariamah MKes, dan ditujukan kepada Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, serta pihak lainnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

6 February 2025 - 18:09 WIB

Senator Mirah Minta Pemerintah Setempat Perketat Pengawasan Kondisi Hutan NTB

1 February 2025 - 09:26 WIB

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen

25 January 2025 - 12:49 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

24 January 2025 - 18:24 WIB

Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan

22 January 2025 - 10:51 WIB

Senator Mirah Dorong Barantin Tingkatkan Pengawasan Ketat, Pastikan NTB Bebas PMK dan Ternak Sehat

18 January 2025 - 17:50 WIB

Trending di SUARA PARLEMEN