Aceh Tengah – Kehadiran tambang emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, tidak hanya berdampak serius terhadap ekosistem dan kualitas kopi, yang merupakan komoditas utama masyarakat di dataran tinggi Gayo, tetapi juga akan mempengaruhi wilayah pesisir Aceh Utara dan Aceh Timur.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menyatakan bahwa analisis Walhi Aceh menunjukkan bahwa aktivitas PT LMR akan mengganggu ekosistem di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Jambo Aye Lumut, Linge, Owaq, dan Penarun di Aceh Tengah. Dampaknya juga akan terasa di wilayah hilir, termasuk Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bener Meriah.
Lebih lanjut, dari 974 DAS di Aceh, 20 di antaranya berada dalam kondisi kritis atau memerlukan pemulihan. Salah satunya adalah DAS Jambo Aye, yang termasuk dalam izin PT LMR. DAS Jambo Aye sendiri merupakan DAS prioritas menurut SK 328/MenHut-II/2009 Penetapan DAS Prioritas. Ahmad mengingatkan bahwa operasi perusahaan ini diperkirakan akan memperparah kondisi DAS Jambo Aye.
Dari perspektif lingkungan, kegiatan penambangan dipastikan akan menyebabkan kerusakan ekosistem yang berakibat pada hilangnya keanekaragaman hayati, pengurangan pasokan air, kerusakan situs budaya dan sejarah, serta penurunan produksi pertanian. Selain itu, ada potensi penurunan kualitas udara, kesuburan tanah, dan perubahan dalam siklus hidrologi, yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat di Aceh Tengah, Bener Meriah, hingga ke pesisir.
Perubahan ekosistem akibat tambang akan berdampak signifikan pada iklim mikro, siklus air permukaan dan tanah, serta siklus karbon dan hara. Hal ini disebabkan oleh pencemaran langsung dari bahan kimia, lumpur, dan limbah domestik.
Ahmad Shalihin juga menyebutkan bahwa konversi lahan pertanian dan hutan menjadi bekas tambang akan berdampak negatif pada flora dan fauna di kawasan tersebut. Terlebih lagi, area izin PT LMR termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser, yang merupakan hutan konservasi tinggi dan menjadi rute migrasi empat satwa dilindungi. Berdasarkan analisis Prof Tajuddin Bantacut dari Institut Pertanian Bogor (IPB), keberadaan tambang emas juga akan berdampak negatif pada aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.