ACEH TENGAH – Masyarakat di Aceh Tengah telah menghentikan akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Uwer Tami, yang terletak di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, wilayah setempat. Sejak Sabtu, 28 Oktober 2023, truk-truk pengangkut sampah yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) tidak diizinkan memasuki area tersebut. Dampaknya, ada penumpukan sampah mencapai ratusan ton di Kota Takengon, tepatnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Paya Ilang.
Tindakan pemblokiran ini diduga dilakukan untuk mendesak pemerintah setempat agar segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah tersebut.
Kepala DLHKP Aceh Tengah, Subhan Sahara, menjelaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah berusaha membuka akses yang diblokir oleh warga sejak malam sebelumnya. Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena warga tetap bersikeras untuk memblokir jalan.
“Kecuali jika Pemerintah segera mengadakan Pilkades di kampung tersebut,” ungkap Subhan pada Minggu, 29 Oktober 2023. Sampai saat ini, ia menuturkan bahwa ratusan ton sampah di TPS Paya Ilang harus dibiarkan menumpuk, menunggu solusi dari pemerintah setempat dan warga. Bahkan, sampah-sampah di sekitar Takengon belum dapat diangkut karena TPS telah mencapai kapasitas maksimal. Subhan berharap bahwa masalah ini bisa segera mendapatkan solusi, dan ia menekankan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada pimpinan pemerintah setempat.