Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

EKONOMI · 24 Oct 2023 15:00 WIB ·

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Perlindungan Dalam Sektor Pertanian.


 Ilustrasi padi. (foto: Pinterest) Perbesar

Ilustrasi padi. (foto: Pinterest)

JAKARTA – Ruang pertanian perlu diperlakukan dengan upaya menjaga, merawat, melestarikan, serta menghindari perubahan penggunaan lahan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Hal ini sangat penting karena tanah subur yang dimiliki oleh negara ini merupakan investasi untuk generasi mendatang. Tanah subur berperan sebagai pabrik makanan yang memastikan kelangsungan kehidupan.

Alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non-pertanian telah terjadi selama beberapa waktu. Di beberapa daerah, sawah produktif telah berubah menjadi kawasan perkantoran, bahkan kawasan industri dengan hadirnya pabrik-pabrik besar, dan banyak lahan pertanian produktif telah menjadi pemukiman seiring pertumbuhan penduduk.

Pemerintah telah mengambil langkah untuk melindungi lahan pertanian produktif dengan menerbitkan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Regulasi serupa juga diterapkan di tingkat daerah oleh Pemerintah Daerah, menekankan pentingnya pelestarian lahan pertanian.

Provinsi Jawa Barat, meskipun menjadi fokus pembangunan infrastruktur, termasuk industri, jalan raya, perumahan, kereta cepat, bandara, dan pelabuhan, harus menghadapi konsekuensi perubahan penggunaan lahan yang dapat mengurangi luas lahan pertanian.

Penurunan luas lahan sawah berpotensi mengurangi produksi beras dan mengganggu ketersediaan pangan, dengan dampak berpotensi mengancam ketahanan pangan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa ruang pertanian tidak digunakan untuk kepentingan yang kurang strategis.

Sebagai alternatif untuk lahan yang tergerus, Pemerintah mendukung program pencetakan sawah di berbagai daerah. Namun, perlu diingat bahwa pencetakan sawah memerlukan perencanaan matang, terutama terkait sumber irigasi. Proses ini tidak akan berhasil tanpa perencanaan air yang cermat.

Pengalaman menunjukkan bahwa program pencetakan sawah di Jawa Barat selatan menghadapi beberapa kesulitan, terutama dalam hal ketersediaan air. Pencetakan sawah harus didukung oleh perencanaan yang terintegrasi untuk memenuhi berbagai kepentingan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen

25 January 2025 - 12:49 WIB

Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan

22 January 2025 - 10:51 WIB

Senator Mirah Midadan Soroti Kebutuhan Perumahan di NTB kepada MenPKP RI

10 December 2024 - 15:26 WIB

IDE Indonesia dan AHLI Sepakati Kolaborasi dalam Ekspor-Impor Produk Halal

7 December 2024 - 13:48 WIB

Wakil Ketua BKSP DPD RI, Mirah Midadan Fahmid: Dorong Kolaborasi Strategis di Forum Belitung

5 December 2024 - 16:47 WIB

IDE Indonesia dan Australia International College of Business and Technology Bahas Potensi Kerjasama Beasiswa dan Pertukaran Pelajar

4 December 2024 - 13:01 WIB

Trending di EKONOMI