Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

HUKUM · 16 Oct 2023 15:00 WIB ·

Majelis Hakim Menggelar Sidang Untuk Menetapkan Putusan Mengenai Gugatan Batas Usia Calon Wakil Presiden Hari Ini.


 Majelis Hakim Menggelar Sidang Untuk Menetapkan Putusan Mengenai Gugatan Batas Usia Calon Wakil Presiden Hari Ini. Perbesar

Jakarta – Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang berkaitan dengan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari ini. MK telah menyiapkan segala aspek teknis yang diperlukan untuk kelancaran sidang ini.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengkonfirmasi bahwa persiapan telah diselesaikan. Dia menjelaskan, “Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk menjalankan sidang dengan lancar.” Fajar juga menekankan bahwa pengamanan selama sidang akan disesuaikan dengan situasi di lapangan, dan MK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur keamanan.

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pengumuman putusan terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada hari Senin (16/10/2023). Putusan ini akan menentukan apakah usia minimal tetap 40 tahun, turun, atau mungkin diberlakukan usia maksimal.

Sebagai langkah persiapan untuk menjaga keamanan gedung MK, 1.992 personel gabungan dari TNI dan Polri akan ditempatkan untuk melindungi area tersebut. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa personel ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abu Laot, Seorang Tiktoker Asal Aceh yang Sering Menggunakan Bahasa ‘Teumeunak’ Dalam Kontennya di Media Sosial, Telah Ditangkap oleh Polisi.

8 October 2023 - 15:00 WIB

Buruh Mengancam Untuk Melakukan Aksi Mogok yang Dapat Mempengaruhi Operasional Pabrik-Pabrik Nasional, Berikut Penjelasannya.

4 October 2023 - 15:00 WIB

Pemerintah Seharusnya Lebih Berfokus Pada Upaya Memberantas Perjudian Online daripada Menghentikan Operasi E-Commerce TikTok.

29 September 2023 - 19:00 WIB

Ibu Imam Masykur Ingin Agar Kematian Anaknya Tidak Dihubungkan dengan Penggunaan Tramadol.

17 September 2023 - 10:00 WIB

29 Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand, KJRI Songkhla Mengawasi

1 September 2023 - 10:50 WIB

Desakan untuk Penyelidikan Proyek Pemeliharaan Jalan BPJN di Agara Terus Dilakukan oleh Kejati

29 August 2023 - 15:00 WIB

Trending di HUKUM