Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

HUKUM · 29 Sep 2023 19:00 WIB ·

Pemerintah Seharusnya Lebih Berfokus Pada Upaya Memberantas Perjudian Online daripada Menghentikan Operasi E-Commerce TikTok.


 Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh Perbesar

Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh

JAKARTA – Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh, menegaskan pentingnya pemerintah lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan maraknya judi online daripada mengambil tindakan penutupan terhadap platform E-Commerce TikTok. Menurutnya, fenomena judi online yang mudah diakses oleh masyarakat saat ini memiliki dampak ekonomi dan moral yang lebih signifikan terhadap bangsa.

“Lebih baik pemerintah fokus pada upaya pemberantasan judi online yang semakin merajalela dan mudah diakses oleh masyarakat. Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online sudah mencapai angka ratusan triliun,” ujar Prof. Puteh di Jakarta pada tanggal 27 September 2023.

Menurut senator Aceh ini, situasi ini sangat mengkhawatirkan. Penurunan daya beli masyarakat tidak berarti uang yang tersedia dialihkan ke dalam perjudian online. Oleh karena itu, masalah ini memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Prof. Abdullah menginformasikan bahwa saat ini ada tren baru di kalangan masyarakat, di mana uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah yang seharusnya digunakan untuk berbelanja atau keperluan sehari-hari, kini digunakan untuk berjudi online.

“Ini adalah hasil dari akses yang begitu masif dan mudahnya ke judi online. Ini berdampak buruk pada perekonomian masyarakat dan negara secara keseluruhan,” jelas Prof. Abdullah.

Terkait isu penutupan e-commerce TikTok, Prof. Abdullah Puteh berpendapat bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Baginya, platform e-commerce seperti TikTok memiliki peran penting dalam mendukung UMKM dan ekonomi digital di Indonesia.

“Sebagai alternatif, sebaiknya pemerintah memperketat pengawasan dan regulasi terhadap konten yang ada di platform tersebut daripada menutupnya sepenuhnya,” kata Prof. Abdullah.

Selain itu, beliau juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan edukasi digital bagi masyarakat. Pendidikan digital saat ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi, termasuk perjudian online.

Sebagai wakil daerah dari Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan isu-isu yang benar-benar berdampak pada masyarakat dan bangsa,” demikian disampaikan Prof. Abdullah Puteh.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Majelis Hakim Menggelar Sidang Untuk Menetapkan Putusan Mengenai Gugatan Batas Usia Calon Wakil Presiden Hari Ini.

16 October 2023 - 15:00 WIB

Abu Laot, Seorang Tiktoker Asal Aceh yang Sering Menggunakan Bahasa ‘Teumeunak’ Dalam Kontennya di Media Sosial, Telah Ditangkap oleh Polisi.

8 October 2023 - 15:00 WIB

Buruh Mengancam Untuk Melakukan Aksi Mogok yang Dapat Mempengaruhi Operasional Pabrik-Pabrik Nasional, Berikut Penjelasannya.

4 October 2023 - 15:00 WIB

Ibu Imam Masykur Ingin Agar Kematian Anaknya Tidak Dihubungkan dengan Penggunaan Tramadol.

17 September 2023 - 10:00 WIB

29 Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand, KJRI Songkhla Mengawasi

1 September 2023 - 10:50 WIB

Desakan untuk Penyelidikan Proyek Pemeliharaan Jalan BPJN di Agara Terus Dilakukan oleh Kejati

29 August 2023 - 15:00 WIB

Trending di HUKUM