Jakarta – Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh, dengan tegas mengecam peristiwa yang terjadi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda. Berdasarkan sejumlah sumber, seorang ekstremis anti-Islam telah melakukan aksi merobek dan membakar Al-Qur’an sebagai bentuk protes dan pengekspresian sentimen anti-Islam mereka.
Aksi tersebut disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi dan segera menjadi perhatian dunia internasional. Kejadian memilukan tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak hanya menghina umat Islam di Indonesia tetapi juga umat Islam di seluruh dunia.
“Saya tidak mentolerir aksi yang menunjukkan ketidaktahuan dan kesalahan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, dan menghormati kitab suci adalah hal mendasar dalam semua peradaban manusia,” ujar Prof. Puteh.
Selain itu, Prof. Puteh juga meminta pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa tersebut.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tindakan provokatif seperti ini tidak terulang kembali. Kami meminta agar pemerintah Belanda juga dapat berpartisipasi aktif dalam menindak pelaku dan menghindari terulangnya aksi serupa di masa mendatang,” ujar Prof. Puteh.
Prof. Puteh juga menyerukan agar komunitas internasional, khususnya di Eropa, untuk lebih meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap Islam. Diperlukan upaya bersama untuk memahami dan menghargai perbedaan agama dan kepercayaan.
“Aksi seperti yang terjadi di Belanda menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dan dialog antaragama untuk menciptakan kedamaian dan toleransi,” kata Senator Aceh tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa pelaku diketahui sebagai anggota dari sebuah kelompok ekstremis anti-Islam yang memang dikenal memiliki pandangan negatif terhadap Islam. Meski telah diadakan upaya dialog oleh sejumlah pihak, kelompok tersebut tetap berpegang teguh pada pandangan mereka dan bahkan seringkali melakukan aksi provokatif.
Terhadap hal ini, Prof. Puteh kembali menekankan bahwa dialog dan pendidikan adalah kunci. Sehingga sudah seharusnya Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terkait aksi yang tidak bermoril ini.