LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara serahkan petisi kepada Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Irigasi dan Rawa serta Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, Senin (18/9/2023).
Ketum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Surya Distamura, mengatakan dengan mempertimbangkan beberapa nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, melalui petisi ini pihaknya menyatakan sikap terkait berbagai problematika penyelesaian pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Krueng Pase agar dipercepat.
Pasalnya, selama ini proyek pembangunan Waduk Krueng Pase mangkrak.
Surya menambahkan, karena persoalan kekeringan areal pertanian di sekitarnya yang luasnya mencapai lebih dari 8.922 hektare sawah petani yang mencakup di 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Lhokseumawe.
Oleh karena itu, kawasan bendungan Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani.
“Ini merupakan momentum besar bagi masyarakat Aceh Utara. Karena tim Kementerian PUPR RI dan Komite II DPD RI turun ke Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pengecekan bendungan Krueng Pase,” ujar Surya.
Selanjutnya, petisi tersebut diterima oleh Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR RI, Ismail Widadi dan Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh.
Isi petisi, tambah Surya, meminta dan mendesak Presiden RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mempercepat progres pembangunan Bendungan Krueng Pase yang termasuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Meminta dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dirasakan oleh masyarakat karena dampak dari terhambatnya penyelesaian pembangunan Bendungan Krueng Pase,” terangnya.
Poin selanjutnya, mendorong pemerintah untuk transparansi terhadap setiap tahapan proses pembangunan Bendungan Krueng Pase.
“Kami dari HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara melihat permasalahan mangkraknya bendungan Krueng Pase sangat serius, sehingga kami bersama masyarakat sembilan kecamatan yang terdampak terhadap proyek tersebut.
Oleh karena itu, kami akan selalu berkomitmen mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan instansi pihak terkait dan lebih lanjut terhadap pembangunan bendungan irigasi Krueng Pase,” tutupnya. (*)