BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan bahwa penggabungan paket tender untuk lokasi pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dinilai tidak sesuai. Total anggaran proyek ini mencapai Rp 695 miliar, yang bersumber dari APBN 2023-2024.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan pada Senin, 19 September 2023, bahwa proyek pembangunan dan renovasi lokasi pertandingan PON tersebar di Aceh Besar, Aceh Tengah, dan Banda Aceh. Beberapa paket pekerjaan termasuk lokasi pertandingan sepak bola (Pool A) Stadion Harapan Bangsa, sepak bola (Pool B) Stadion H. Dimurthala, Soft Tenis (Pool A) Lapangan Tenis Jasdam, Soft Tenis (Pool B) Lapangan Tenis Polda Banda Aceh, dan sejumlah lainnya.
Nasruddin menyebutkan bahwa menurut Perpres nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pasal 9 menyatakan bahwa Pengguna Anggaran PA memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa. Namun, dalam kasus tender pembangunan dan renovasi lokasi pertandingan PON XXI di Aceh, hal ini dianggap tidak sesuai dengan kriteria konsolidasi.
Selain itu, Nasruddin juga merujuk pada Pasal 20 Ayat 1 Perpres 12 tahun 202, yang melarang “menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar di beberapa lokasi/daerah masing-masing.” Ia berpendapat bahwa menggabungkan beberapa paket dengan nilai mencapai Rp 700 miliar menjadi satu dapat menguntungkan pengusaha besar dan menciptakan monopoli, yang mengabaikan persaingan yang sehat.
Nasruddin menekankan bahwa paket pekerjaan yang sejenis harus dipisahkan, dan nilai pekerjaan tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh usaha-usaha kecil. Ia juga membandingkan kasus paket renovasi dan rehabilitasi sekolah di Kementerian PUPR yang dijalankan dengan konsolidasi di provinsi yang tersebar di berbagai lokasi kabupaten dan kota, yang dinilai sesuai karena pekerjaannya sejenis.
Lebih lanjut, Nasruddin mengungkapkan bahwa idealnya, 14 paket lokasi pertandingan PON XXI di Aceh harus ditenderkan secara terpisah, untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil dan menengah di Aceh untuk berpartisipasi.
Nasruddin berharap agar Menteri PUPR dan Komisi V DPR RI dapat mempertimbangkan kondisi Aceh sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan PON XXI, dan memberikan prioritas kepada pengusaha lokal untuk berkontribusi pada proyek tersebut.