Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

OLAHRAGA · 19 Sep 2023 15:00 WIB ·

Penggabungan Paket Tender Untuk Lokasi PON XXI di Aceh Dianggap Kurang Sesuai


 Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. Foto: Dok Pribadi. Perbesar

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. Foto: Dok Pribadi.

BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan bahwa penggabungan paket tender untuk lokasi pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dinilai tidak sesuai. Total anggaran proyek ini mencapai Rp 695 miliar, yang bersumber dari APBN 2023-2024.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan pada Senin, 19 September 2023, bahwa proyek pembangunan dan renovasi lokasi pertandingan PON tersebar di Aceh Besar, Aceh Tengah, dan Banda Aceh. Beberapa paket pekerjaan termasuk lokasi pertandingan sepak bola (Pool A) Stadion Harapan Bangsa, sepak bola (Pool B) Stadion H. Dimurthala, Soft Tenis (Pool A) Lapangan Tenis Jasdam, Soft Tenis (Pool B) Lapangan Tenis Polda Banda Aceh, dan sejumlah lainnya.

Nasruddin menyebutkan bahwa menurut Perpres nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pasal 9 menyatakan bahwa Pengguna Anggaran PA memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa. Namun, dalam kasus tender pembangunan dan renovasi lokasi pertandingan PON XXI di Aceh, hal ini dianggap tidak sesuai dengan kriteria konsolidasi.

Selain itu, Nasruddin juga merujuk pada Pasal 20 Ayat 1 Perpres 12 tahun 202, yang melarang “menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar di beberapa lokasi/daerah masing-masing.” Ia berpendapat bahwa menggabungkan beberapa paket dengan nilai mencapai Rp 700 miliar menjadi satu dapat menguntungkan pengusaha besar dan menciptakan monopoli, yang mengabaikan persaingan yang sehat.

Nasruddin menekankan bahwa paket pekerjaan yang sejenis harus dipisahkan, dan nilai pekerjaan tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh usaha-usaha kecil. Ia juga membandingkan kasus paket renovasi dan rehabilitasi sekolah di Kementerian PUPR yang dijalankan dengan konsolidasi di provinsi yang tersebar di berbagai lokasi kabupaten dan kota, yang dinilai sesuai karena pekerjaannya sejenis.

Lebih lanjut, Nasruddin mengungkapkan bahwa idealnya, 14 paket lokasi pertandingan PON XXI di Aceh harus ditenderkan secara terpisah, untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil dan menengah di Aceh untuk berpartisipasi.

Nasruddin berharap agar Menteri PUPR dan Komisi V DPR RI dapat mempertimbangkan kondisi Aceh sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan PON XXI, dan memberikan prioritas kepada pengusaha lokal untuk berkontribusi pada proyek tersebut.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Permohonan KONI Aceh Jaya Agar Pemerintah Pusat Tidak Mengecewakan Aceh dalam Polemik PON 2024

3 October 2023 - 10:00 WIB

ABDULLAH PUTEH: PON XXI ACEH-SUMUT BERJALAN SESUAI JADWAL TAPI SARPRAS TIDAK MERATA

14 September 2023 - 16:00 WIB

Aceh Telah Menyatakan Kesiapannya untuk Melaksanakan PON 2024.

30 August 2023 - 10:00 WIB

Shin Tae-Yong optimis tatap laga kontra Vietnam

7 June 2021 - 05:34 WIB

Selain Eks Pemain Asing Persib, Persiraja Dikabarkan akan Rekrut Shori Murata dan Rafal Zaborowski

5 May 2021 - 09:26 WIB

Trending di OLAHRAGA