BANDA ACEH – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, akan menghadiri acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh di Anjong Monmata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Hari ini, 7 September 2023. “Iya, benar. Besok, wakil presiden akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Rabu, 6 September 2023. Muhammad MTA menyatakan bahwa Wapres akan tiba di Tanah Rencong sebelum waktu Zuhur melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Menyambut kunjungan kerja orang nomor dua di Indonesia tersebut, Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Muhammad MTA telah melakukan persiapan bersama dengan protokoler kepresidenan.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, didampingi oleh Ibu Hj. Wury Amin, menjalankan agenda kunjungan kerja ke Provinsi Aceh untuk menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh pada Kamis, 07/09/2023.
Menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU, pukul 09.00 WIB, Wapres lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Setelah melakukan penerbangan selama 2 jam 55 menit, Wapres tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh, dan disambut oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, serta Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono.
Kemudian, Wapres segera menuju Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, tempat Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh akan diselenggarakan secara langsung oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat.
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 500/1293/2023 tanggal 17 Juli 2023, yang mengenai Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.