BANDA ACEH – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh telah memperkenalkan sebuah layanan klinik konsultasi dan pendampingan resmi untuk pendaftaran e-katalog lokal Aceh bagi para pelaku usaha. Klinik ini resmi diluncurkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, yang menyatakan bahwa kehadiran klinik ini akan mempermudah pelaku usaha lokal dalam mendaftarkan dan memasarkan produk mereka di e-katalog. Produk yang terdaftar di e-katalog ini akan menjadi pilihan utama bagi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk melakukan pembelian barang dan jasa secara daring. Tujuan utama dari e-katalog adalah untuk meningkatkan belanja produk lokal.
Selain itu, menurut Iskandar, platform e-katalog ini juga akan mempercepat dan memperjelas proses belanja barang dan jasa pemerintah, yang pada gilirannya dapat membantu mencegah potensi terjadinya korupsi. Iskandar mengungkapkan apresiasi atas upaya konkret ini dan menganggapnya sebagai terobosan penting dari kerja keras Kepala Biro PBJ beserta seluruh jajarannya.
Iskandar mencatat bahwa kerja Biro PBJ telah mendapat pengakuan dari pusat, dengan Aceh menjadi salah satu provinsi terbesar dalam hal belanja produk dalam negeri. Dia berharap kerja positif ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan melalui berbagai inovasi lainnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Aceh, T. Aznal Zahri, menjelaskan bahwa saat ini e-catalog lokal Provinsi Aceh, yang dikenal dengan nama e-Coach (e-Catalog lokal Aceh), tidak hanya digunakan oleh Pemerintah Aceh sendiri, tetapi juga dapat digunakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Proses pendaftaran relatif mudah, dengan syarat bahwa pelaku usaha harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan produk yang ingin mereka tawarkan.
Aznal menekankan bahwa penggunaan e-catalog akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan lapangan kerja yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, terutama di Aceh. Selain itu, ini akan membentuk pasar lokal dengan skala nasional yang lebih terukur, yang akan memberi prioritas pada UMKM dan Koperasi, serta mempromosikan produk lokal Aceh.
Dengan adanya klinik e-catalog lokal Aceh, Aznal menjamin bahwa akan ada layanan pendampingan dan solusi untuk masalah yang dihadapi pelaku usaha dalam proses pendaftaran dan pemasaran produk mereka melalui e-catalog lokal. Klinik e-katalog ini akan buka setiap hari kerja di komplek kantor Gubernur Gedung F lt 2 dari pukul 09.00 – 16.00 WIB, dengan petugas dari Biro PBJ Aceh yang siap melayani kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. Peluncuran ini dihadiri oleh beberapa pejabat terkait di Aceh.