Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

HUKUM · 1 Sep 2023 10:50 WIB ·

29 Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand, KJRI Songkhla Mengawasi


 29 Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand, KJRI Songkhla Mengawasi Perbesar

Banda Aceh – Sebanyak 29 orang nelayan berasal dari Aceh telah ditangkap di perairan Thailand atas dugaan pelanggaran perbatasan secara ilegal. Saat ini, mereka sedang diawasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Songkhla.

Berdasarkan informasi yang kami terima dari KJRI Songkhla, pihak tersebut tengah mengawasi para nelayan asal Aceh di wilayah tersebut,” kata Aliman, yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, pada tanggal 31 Agustus 2023.

Para nelayan tersebut diamankan oleh penjaga pantai setelah dua kapal ikan yang mereka gunakan diduga memasuki wilayah Thailand tanpa izin pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023. Mereka menggunakan kapal bernama KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.

Kapal-kapal ini telah berangkat dari Aceh Timur sejak tanggal 23 Agustus 2023. Menurut informasi dari KJRI Songkhla yang diterima oleh Aliman, kondisi 29 orang nelayan tersebut baik dan mereka diperlakukan dengan layak.

KJRI Songkhla juga telah melakukan pendataan, dokumentasi, dan menyediakan penerjemah selama proses persidangan,” kata Aliman.

Hakim di Pengadilan Provinsi Phuket telah memutuskan bahwa 29 nelayan asal Aceh tersebut bersalah. Mereka dikenai denda mulai dari 3.000 hingga 5.000 bath per orang (sekitar Rp 1,3 juta hingga Rp 2,1 juta).

Aliman menjelaskan bahwa KJRI Songkhla terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui koordinasi dengan pejabat kepolisian Chalong, yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

KJRI Songkhla juga telah berusaha untuk menghubungi keluarga nelayan tersebut untuk memberitahukan bahwa mereka dalam kondisi baik, serta pemilik kapal untuk membantu membebaskan nelayan dan kapal tersebut.

“Ini merupakan kasus pertama kali bagi KJRI Songkhla selama tahun 2023. Selama penanganan kasus ini, KJRI Songkhla terus memberikan bantuan logistik kepada para nelayan Aceh tersebut,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8

5 November 2023 - 10:00 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani

4 November 2023 - 13:00 WIB

Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

3 November 2023 - 10:00 WIB

Masyarakat Blokir Tempat Pembuangan Akhir, Sejumlah Ratusan Ton Sampah Menyumbat di Takengon

30 October 2023 - 15:00 WIB

Mengatasi Masalah Pendangkalan, Dinas Perikanan sedang melakukan Penggalian untuk Membersihkan Jalur Pelayaran Kapal di Perairan Anak Laut.

28 October 2023 - 13:00 WIB

Strategi Inovatif Pemanfaatan Limbah Pertanian untuk Meningkatkan Kualitas Udara

27 October 2023 - 10:00 WIB

Trending di PERTANIAN