Banda Aceh – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melaporkan bahwa distribusi pupuk subsidi di provinsi tersebut selama periode Januari hingga Agustus 2023 telah mencapai 113.914 ton atau 51,47 persen dari total alokasi 221.321 ton.
Nurlaila, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Distanbun Aceh, menyatakan harapannya agar petani dapat segera menggunakan pupuk subsidi yang telah tersedia. Dia mengemukakan hal ini di Banda Aceh pada hari Rabu.
Terdapat tiga varian pupuk bersubsidi, yakni Urea, NPK, dan NPK formula khusus, yang dialokasikan oleh Kementerian Pertanian RI untuk Aceh di tahun 2023. Realisasi distribusi Urea telah mencapai 59.766 ton atau 50,55 persen dari alokasi total 118.224 ton.
Sementara itu, untuk pupuk NPK, distribusi yang terealisasi mencapai 53.999 ton atau 55,40 persen dari alokasi total 97.476 ton. Sedangkan pupuk NPK formula khusus baru terealisasi sebanyak 149 ton atau 2,65 persen dari alokasi total 5.620 ton.
Nurlaila menyampaikan bahwa proses penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Aceh berjalan lambat karena banyak petani yang tidak dapat bercocok tanam akibat kekeringan yang terjadi akibat fenomena perubahan iklim El Nino.
Dia menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan sumber air, seperti embung atau sumur suntik, agar petani dapat tetap menanam meskipun menghadapi El Nino.
Dia juga mengindikasikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di Aceh kemungkinan akan meningkat pada Oktober 2023 karena memasuki musim hujan, yang akan mendorong petani untuk kembali bercocok tanam.
Diketahui bahwa ada sembilan jenis komoditas pertanian yang berhak menggunakan pupuk bersubsidi, termasuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; tanaman hortikultura seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai merah; serta komoditas perkebunan seperti tebu, kakao, dan kopi. Namun, hanya petani yang menanam jenis komoditas tersebut dan memiliki lahan maksimal 2 hektare yang berhak menerima pupuk subsidi.
Nurlaila menegaskan bahwa program subsidi pupuk ini memiliki mekanisme yang memastikan bahwa hanya petani yang memenuhi syarat yang dapat menerima pupuk subsidi, dengan data yang sudah terdaftar berdasarkan nama dan alamat mereka.