Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

HUKUM · 21 Aug 2023 09:00 WIB ·

Mahfud Sebut Kritik di Medsos Biasanya Tak Mewakili Fakta dan Pendapat Publik


 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara penyerahan hadiah lomba Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8/2023).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A) Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara penyerahan hadiah lomba Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8/2023).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencatat bahwa kritik yang ditemukan di platform media sosial umumnya tidak menggambarkan secara akurat fakta dan pandangan masyarakat. Pernyataan ini diberikan oleh Mahfud dalam pidatonya saat acara pemberian penghargaan untuk lomba Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, pada hari Senin (21/8/2023).

Pada awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa hasil survei terbaru dari Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum, politik, dan keamanan yang tinggi, masing-masing sebesar 61,9 persen dan 79,3 persen. Dia mengungkapkan bahwa semua angka ini telah mengalami peningkatan di akhir tahun, dan ia berharap peningkatan ini akan terus berlanjut secara bertahap di tahun mendatang karena banyak upaya yang telah dilakukan secara sungguh-sungguh.

Kemudian, Mahfud menegaskan bahwa dia masih mencatat kritik yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial. Dia menjelaskan bahwa meskipun terdapat kritik yang cukup signifikan di platform tersebut, kritik tersebut tidak selalu mencerminkan fakta atau pandangan yang dipegang oleh masyarakat umum.

Mahfud menyoroti bahwa media sosial lebih sering digunakan oleh individu dari kalangan menengah ke atas, termasuk para pengkritik bersemangat atau “buzzer,” serta mereka yang memiliki pandangan oposisi terhadap pemerintah. Dia juga mengungkapkan bahwa seringkali kritik yang datang dari kelompok ini cenderung bersifat negatif.

Mahfud kemudian menunjukkan kepuasannya terhadap capaian tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum, yang menurutnya mencapai angka tertinggi selama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo. Dia juga membandingkan angka ini dengan hasil survei yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum pada awal masa jabatannya sebagai Menko Polhukam pada tahun 2019.

Pada waktu itu, tingkat kepercayaan dan kepuasan publik hanya mencapai 49,1 persen, sesuai yang dinyatakan oleh Presiden saat itu. Setelah itu, Mahfud menceritakan bagaimana Presiden Jokowi meminta bantuannya untuk memperbaiki situasi penegakan hukum, politik, dan keamanan. Dalam survei yang sama, angka kepuasan masyarakat terhadap politik dan keamanan juga ditemukan mencapai 79,3 persen.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Strategi Kuat KPU Kerinci: Surya Nuswantoro dan One Law Firm Siap Hadapi Gugatan Pemilu di MK!

10 January 2025 - 17:57 WIB

Menyongsong Tahun Baru 2025, Menko Polkam Sampaikan Dua Hal Ini. Apa Saja?

2 January 2025 - 13:04 WIB

Majelis Hakim Menggelar Sidang Untuk Menetapkan Putusan Mengenai Gugatan Batas Usia Calon Wakil Presiden Hari Ini.

16 October 2023 - 15:00 WIB

Abu Laot, Seorang Tiktoker Asal Aceh yang Sering Menggunakan Bahasa ‘Teumeunak’ Dalam Kontennya di Media Sosial, Telah Ditangkap oleh Polisi.

8 October 2023 - 15:00 WIB

Buruh Mengancam Untuk Melakukan Aksi Mogok yang Dapat Mempengaruhi Operasional Pabrik-Pabrik Nasional, Berikut Penjelasannya.

4 October 2023 - 15:00 WIB

Pemerintah Seharusnya Lebih Berfokus Pada Upaya Memberantas Perjudian Online daripada Menghentikan Operasi E-Commerce TikTok.

29 September 2023 - 19:00 WIB

Trending di HUKUM