Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

EKONOMI · 16 Aug 2023 09:05 WIB ·

Kemendes PDTT Tekankan untuk Wujudkan Potensi Desa Dengan Dana Desa


 Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto Humas Kemendes PDTT. Perbesar

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto Humas Kemendes PDTT.

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menekankan seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan dana desa secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa.

“Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa,” ujar Paiman Raharjo Wamendes PDTT saat ditemui usai Joko Widodo Presiden pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 – 2024 dilansir Antara, Rabu (16/8/2023).

Ia menambahkan, penggunaan dana desa yang tepat akan memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa.

“Dengan adanya dana desa, maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes (badan usaha milik desa),” tuturnya.

Setiap tahun pemerintah berusaha untuk terus meningkatkan alokasi dana desa. Pada 2022, alokasi dana desa sebesar Rp68 triliun, kemudian pada 2023 alokasi dana desa naik menjadi sebesar Rp70 triliun, dan pada 2024 akan ada kenaikan menjadi Rp80 triliun.

“Harus dipahami, penggunaan dana desa harus betul-betul sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Paiman menyampaikan kepala desa harus memiliki strategi yang mantap untuk ke depannya.

“Harus memiliki visi ke depan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian desa melalui dana desa,” ucapnya.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden RI menekankan bahwa pemerintah sudah menyediakan dana desa sebesar Rp593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023 untuk pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.

“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015-2023,” kata Jokowi Presiden saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. (ant/bnt/ham)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bamsoet memberikan dukungan terhadap gagasan anak muda untuk menciptakan Kripto Wallet pertama di Indonesia.

2 November 2023 - 13:00 WIB

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Perlindungan Dalam Sektor Pertanian.

24 October 2023 - 15:00 WIB

Buruh Mengancam Untuk Melakukan Aksi Mogok yang Dapat Mempengaruhi Operasional Pabrik-Pabrik Nasional, Berikut Penjelasannya.

4 October 2023 - 15:00 WIB

BI Nilai Aceh Harus Fokus pada Hilirisasi Pertanian dan Pariwisata

27 September 2023 - 15:00 WIB

Udang Vaname dari Aceh Barat Daya Membuka Pintu Pasar Global

25 September 2023 - 10:00 WIB

Harga Cabai Merah di Banda Aceh Meningkat.

21 September 2023 - 15:00 WIB

Trending di EKONOMI