Aceh, MenaraDarussalam.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyebut zona merah penularan virus Corona di Aceh melebar menjadi empat wilayah. Empat wilayah tersebut meliputi Kota Langsa, Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Singkil.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, empat daerah itu kini berstatus zona merah berdasarkan analisis data yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 9 sampai 15 Agustus 2021. Pekan sebelumnya, hanya Banda Aceh dan Sabang yang berstatus zona merah.
“Selain zona merah melebar menjadi empat kabupaten/kota, Aceh juga kehilangan zona kuning. Pada pekan lalu Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam merupakan zona kuning Covid-19 di Aceh, kini kabupaten/kota itu kembali menjadi zona oranye,” katanya, Rabu (18/8).
Dia menjelaskan, zona warna dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 menggambarkan tingkat rasio penularan virus corona dan peningkatan kasus dalam suatu komunitas atau kabupaten/kota.
“Zona merah merupakan risiko tinggi, zona kuning risiko rendah, zona oranye risiko sedang, dan zona hijau yang dinilai nyaris tanpa risiko,” jelasnya.
Saifullah Abdulgani menyebut, saat ini secara kumulatif kasus Covid-19 Aceh hingga 17 Agustus 2021 telah mencapai 28.164 orang positif.
Pasien yang sedang dirawat sebanyak 5.617 orang. Sementara itu penyintas Covid-19 mencapai 21.345 orang, sedangkan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.202 orang.