Jakarta, MenaraDarussalam.com – Pegawai Komisi Korupsi menganggap lembaganya berupaya menyembunyikan hasil lengkap Tes Wawasan Kebangsaan. Sejumlah pegawai KPK telah meminta hasil lengkap tes yang mereka jalani, namun tak diberikan dengan dalih yang janggal.
Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipura dan Hotman Tambunan. Kedua pegawai yang dianggap tidak lolos TWK ini meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK sejak 31 Mei 2021.
Iguh mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik Wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan. PPID Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021.
Namun Iguh menganggap ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut. “Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021, “kata Iguh lewat keterangan tertulis, Ahad, 13 Juni 2021.
Hotman Tambunan mengatakan seharusnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK. Apalagi, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyatakan seluruh hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?” ujar Hotman.
Hotman menduga koordinasi yang disebut dalam balasan PPID KPK merupakan siasat untuk menghindari penyampaian hasil secara transparan. Padahal, kata Hotman, hasil tersebut merupakan hak bagi pihak yang diasesmen TWK. “Kami akan terus menuntut keterbukaan data dan informasi sesuai jalur yang disediakan hukum dan aturan perundangan yang berlaku,” kata Hotman.