Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

HUKUM · 12 Jun 2021 04:43 WIB ·

Pegawai KPK Tuding Lembaganya Sembunyikan Hasil TWK


 Pegawai KPK Tuding Lembaganya Sembunyikan Hasil TWK Perbesar

Jakarta, MenaraDarussalam.com – Pegawai Komisi Korupsi menganggap lembaganya berupaya menyembunyikan hasil lengkap Tes Wawasan Kebangsaan. Sejumlah pegawai KPK telah meminta hasil lengkap tes yang mereka jalani, namun tak diberikan dengan dalih yang janggal.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipura dan Hotman Tambunan. Kedua pegawai yang dianggap tidak lolos TWK ini meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK sejak 31 Mei 2021.

Iguh mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik Wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan. PPID Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021.

Namun Iguh menganggap ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut. “Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021, “kata Iguh lewat keterangan tertulis, Ahad, 13 Juni 2021.

Hotman Tambunan mengatakan seharusnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK. Apalagi, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyatakan seluruh hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?” ujar Hotman.

Hotman menduga koordinasi yang disebut dalam balasan PPID KPK merupakan siasat untuk menghindari penyampaian hasil secara transparan. Padahal, kata Hotman, hasil tersebut merupakan hak bagi pihak yang diasesmen TWK. “Kami akan terus menuntut keterbukaan data dan informasi sesuai jalur yang disediakan hukum dan aturan perundangan yang berlaku,” kata Hotman.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mayang Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Sampaikan Pentingnya Mengoptimalkan UMKM Sebagai Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila

20 July 2024 - 21:41 WIB

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN DI ACEH BARAT, ABDULLAH PUTEH AJAK MASYARAKAT PERKUAT NILAI – NILAI KEBANGSAAN

15 June 2024 - 21:50 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ria Mayang Sari Ajak Masyarakat Bungo Perkuat Nilai – Nilai Kebangsaan

13 June 2024 - 21:30 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aceh Tamiang, Abdullah Puteh Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan

10 May 2024 - 17:09 WIB

Hidayat Nur Wahid Berharap Forum PPI bisa Memberikan Dukungan Kepada Pemuda dalam Berkecimpung di Dunia Politik.

23 October 2023 - 09:00 WIB

Majelis Hakim Menggelar Sidang Untuk Menetapkan Putusan Mengenai Gugatan Batas Usia Calon Wakil Presiden Hari Ini.

16 October 2023 - 15:00 WIB

Trending di HUKUM