Aceh, MenaraDarussalam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terbuka mengusut dugaan korupsi di Aceh.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan rasuah tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” katanya.
Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penanganan dugaan korupsi ini.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut.” katanya.
Dari informasi yang didapat Serambinews.com, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Aceh Junaidi dan Sekda Aceh Taqwallah.