Kota Langsa, Aceh, MenaraDarussalam.com.-Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdullah Puteh yang juga anggota MPR RI melakukan rangkaian kerja di Kota Langsa dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar, Jumat (21/5). Ia menyambangi para tokoh masyarakat dan pemuda di Gampong Teungoh, Kota Langsa.
“Antusiasime para tokoh masyarakat dan pemuda sangat luar biasa. Saya sangat apresiasi dan saya makin optimis Sosialisasi Empat Pilar ini akan semakin direspons baik masyarakat terutama generasi muda,” kata Bang Lah dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
MPR, lanjut Abdullah Puteh, adalah lembaga gabungan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada masa sebelum reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi negara. Namun, semenjak reformasi, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara tetapi menjadi sebuah lembaga tinggi negara yang sederajat dengan lembaga tinggi lainnya yakni Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK dan Komisi Yudisial.
Jumlah anggota MPR totalnya adalah 711 anggota terdiri dari 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terkait Sosialisasi Empat Pilar, MPR diamanahi tugas memasyarakatkan kembali Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) melalui UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Memang, diakuinya, dilihat dari jumlah anggota MPR, sangat tak seimbang dibanding rakyat Indonesia yang butuh disosialisasikan. Makanya upaya sosialisasi ini dilebarkan dengan metode lain selain tatap muka dan dialog. Yakni antara lain melalui media massa, melalui para netizen dan media sosial, melalui acara-acara seni dan budaya.
Tapi, lanjut Abdullah Puteh, walaupun berat, amanah UU tersebut harus dilaksanakan MPR dengan satu tujuan, membumikan Pancasila agar Pancasila bisa menjadi perilaku seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Pancasila adalah jati diri bangsa yang oleh Bung Karno digali dari dalam diri bangsa Indonesia itu sendiri.
Abdullah puteh menyampaikan beberapa tantangan internal bangsa Indonesia yang mesti disadari generasi muda bangsa. Yakni, pertama, masih banyak lemahnya penghayatan dan pengamalan serta masih adanya pemahaman agama yang keliru sehingga melahirkan paham radikal dan memunculkan aksi terorisme.
Kedua, masalah pengabaian kepada kepentingan daerah (Aceh) sehingga timbul fanatisme kedaerahan. Walaupun ini sudah bertahap bisa diselesaikan dengan berbagai pembangunan diberbagai daerah di Indonesia, namun masih menjadi tantangan bangsa.
Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan. Fakta yang terjadi, saat ini masih banyak konflik antar suku, karena masalah perbedaan. Keempat, kurangnya keteladanan sikap dan perilaku dari para pemimpin dan tokoh bangsa. Banyaknya tokoh-tokoh yang terlibat korupsi mulai dari kepala daerah sampai pimpinan lembaga tinggi negara adalah contoh kurangnya keteladanan untuk masyarakat.
“Pejabat tinggi dan tokoh bangsa mesti memberikan teladan yang baik kepada rakyat. Jangan mencederai kepercayaan rakyat, harus bersikap jujur dan menanamkan nilai-nilai yang baik. Itulah semua tantangan bangsa yang harus kita hadapi dan mesti diselesaikan segera, anak-anak muda adalah generasi penerus bangsa untuk itu apa yang terjadi saat ini anak muda harus mengambil peran dalam perubahan zaman.” paparnya.[template id=”65″]