Menu

Mode Gelap
Pentingnya Dukungan Teknologi untuk Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Rempah di Aceh Menurut Kemenko PMK Dokter Pur Menginginkan Agar Program JKA Tetap Berjalan Tanpa Henti Demi Kebaikan Masyarakat Aceh Simeulue Memimpin Produksi Cengkeh untuk Mendukung Tema PKA KE-8 Wali Kota Lhokseumawe Mendorong BUMN dan Bank untuk Meningkatkan Kontribusi Mereka dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sekretaris Daerah Memimpin Pertemuan Persiapan PKA di Anjungan Aceh Besar

SUARA PARLEMEN · 1 Sep 2020 07:33 WIB ·

DPRA Tutup Masa Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019


 DPRA Tutup Masa Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019 Perbesar

Forum paripurna DPRA sepakat untuk menutup masa sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019, Selasa (1/9/2020). Masa paripurna ini seharusnya berlangsung tiga hari, sejak Senin, 31 Agustus hingga 2 September 2020. Keputusan penutupan masa sidang ini dipicu ketidakhadiran Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah secara berturut-turut.

Sikap Nova ini dinilai telah merendahkan serta melecehkan lembaga wakil rakyat tersebut. Kendati Pemerintah Aceh telah meminta untuk penjadwalan ulang pada Jumat, 4 September 2020, namun DPRA tak mendapatkan satu kepastian bahwa Nova akan hadir di waktu itu. Ketidakhadiran Nova dalam paripurna DPRA ini bukanlah yang pertama. Nova juga tak hadir pada masa-masa sidang paripurna sebelumnya.

Keputusan penutupan paripurna ini diawali dengan penyampaian fraksi-fraksi DPRA yang mayoritas menginginkan masa paripurna ditutup. “Karena memang tidak ada kepastian dari Pemerintah Aceh, maka stop semua masa paripurna ini,” kata Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi Panyang. Ketua Fraksi PAN DPRA Muchlis Zulkifli juga menyatakan hal senada.
Fraksi PAN DPRA bahkan secara tegas menyatakan menolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019 yang diajukan Pemerintah Aceh.

“Masa sidang ini kita tutup, dan kami menolak raqan pertanggungjawaban tersebut,” kata Muchlis Zulkifli.
Fraksi PAN DPRD juga mengambil sikap untuk menutup paripurna tanpa penjadwalan ulang.

Begitu Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurrahman Ahmad yang juga mendukung masa paripurna tersebut ditutup.
“Pihak sana (eksekutif) memang tidak memiliki itikat baik untuk membangun Aceh,” katanya.
Fraksi PKS DPRA juga menyatakan setuju masa paripurna ditutup.

Sama halnya dengan penyampaian Ketua Fraksi Golkar DPRA Ali Basrah juga menyatakan fraksinya mendukung untuk menutup masa paripurna. Sementara tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PPP, PKB-PDA, dan Demokrat menginginkan penjadwalan ulang paripurna. **

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

6 February 2025 - 18:09 WIB

Senator Mirah Minta Pemerintah Setempat Perketat Pengawasan Kondisi Hutan NTB

1 February 2025 - 09:26 WIB

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen

25 January 2025 - 12:49 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

24 January 2025 - 18:24 WIB

Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan

22 January 2025 - 10:51 WIB

Senator Mirah Dorong Barantin Tingkatkan Pengawasan Ketat, Pastikan NTB Bebas PMK dan Ternak Sehat

18 January 2025 - 17:50 WIB

Trending di SUARA PARLEMEN